TKI di Malaysia Jadi Korban Eksploitasi Majikan, Dilarang Sholat dan Puasa 

Anton Suhartono
Ilustrasi seorang TKI di Malaysia menjadi korban eksploitasi majikan (Foto: Okezone)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang perempuan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) diselamatkan setelah menjadi korban eksploitasi di Malaysia. Bukan hanya itu, korban dilarang sholat dan puasa oleh majikan, bahkan dipaksa mengonsumsi daging tidak halal.

Dikutip dari Bernama, Kamis (20/4/2023), korban diselamatkan oleh petugas Dinas Tenaga Kerja Negeri Sembilan dari sebuah rumah di Port Dickson pada Senin (17/4/2023) malam. Upaya penyelamatan korban dilakukan setelah otoritas terkait Malaysia menerima laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Negeri Sembilan Roslan Bahari mengatakan, korban merupakan perempuan 40 tahun yang sudah bekerja di rumah itu selama 6 bulan.

Roslan menambahkan, gaji korban tidak dibayar untuk bulan November dan Desember 2022. Majikan baru membayar gajinya secara penuh mulai Januari 2023.

Hasil penyelidikan mengungkap ada tanda-tanda kerja paksa. Korban juga dilarang keluar rumah, izin kerjanya ditunda guna mencegahnya melarikan diri, serta harus bekerja 16 jam sehari.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
13 jam lalu

Terungkap, Pilot Maskapai Asing Dijanjikan Rp221 Juta untuk Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Jakarta

13 jam lalu

Pilot Maskapai Asing Ditangkap di Soetta, Selundupkan 25 Kg Ekstasi

1 hari lalu

Hidden Gems Sarawak Mulai Naik Daun, Berburu Ulat Sagu hingga Hutan Tropis

1 hari lalu

Pencuri Apes Kena Serangan Jantung saat Bobol Rumah, Tewas di Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal