TKI di Singapura Dibui 3 Tahun karena Masukkan Deterjen ke Susu Bayi Majikan

Anton Suhartono
TKI di Singapura divonis hukuman penjara 3 tahun karena memasukkan deterjen ke susu bayi majikan (Ilustrasi, Foto: AFP)

Keesokan harinya, sang ibu menggunakan susu yang sudah dicampur deterjen untuk diberikan ke bayi. Namun dia curiga setelah melihat beberapa bintik hitam dan merah muda di bagian bawah botol.

"(Ibu) Memindahkan botol itu dan menggunakan botol lain untuk membuat susu dari bubuk yang juga sudah tercampur. Kali ini dia kembali melihat partikel biru di botol susu," kata Zhou, dikutip dari The Straits Times.

Ketika membuka kaleng susu, sang ibu mencium bau deterjen. Akhirnya dia menggunakan ASI untuk bayinya.

Pada 8 September, majikan melapor ke polisi tentang susu bubuk yang dicampur deterjen. Majikan mengatakan kepada petugas bahwa dia mencurigai pembantunya.

Sementara itu terdakwa meminta keringanan hukuman. Namun hakim memutuskan hukuman penjara 3 tahun dari sanksi maksimal yang bisa diterimanya untuk pelanggaran jenis ini yakni 5 tahun penjara dan denda.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Destinasi
5 hari lalu

Viral Curhatan WNI Barangnya Disita di Bandara Haneda Jepang, Ini Faktanya!

Destinasi
7 hari lalu

Liburan ke Singapura Jelas Makin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%

Nasional
8 hari lalu

MNC University Gandeng ISCA Singapura untuk Perkuat Kompetensi Akuntansi Berstandar Global

Internasional
14 hari lalu

Heboh Kebakaran di Marina Bay Sands, Asap Hitam Tebal Membubung dari Atap

Seleb
15 hari lalu

Viral Bocah 7 Tahun Punya IQ 154, Suka Belajar Kimia di NTU Singapura!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal