TKI di Singapura Dibui 3 Tahun karena Masukkan Deterjen ke Susu Bayi Majikan

Anton Suhartono
TKI di Singapura divonis hukuman penjara 3 tahun karena memasukkan deterjen ke susu bayi majikan (Ilustrasi, Foto: AFP)

Keesokan harinya, sang ibu menggunakan susu yang sudah dicampur deterjen untuk diberikan ke bayi. Namun dia curiga setelah melihat beberapa bintik hitam dan merah muda di bagian bawah botol.

"(Ibu) Memindahkan botol itu dan menggunakan botol lain untuk membuat susu dari bubuk yang juga sudah tercampur. Kali ini dia kembali melihat partikel biru di botol susu," kata Zhou, dikutip dari The Straits Times.

Ketika membuka kaleng susu, sang ibu mencium bau deterjen. Akhirnya dia menggunakan ASI untuk bayinya.

Pada 8 September, majikan melapor ke polisi tentang susu bubuk yang dicampur deterjen. Majikan mengatakan kepada petugas bahwa dia mencurigai pembantunya.

Sementara itu terdakwa meminta keringanan hukuman. Namun hakim memutuskan hukuman penjara 3 tahun dari sanksi maksimal yang bisa diterimanya untuk pelanggaran jenis ini yakni 5 tahun penjara dan denda.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, 22 WNI dari Iran Tiba di Tanah Air

Nasional
3 hari lalu

Proses Evakuasi WNI di Iran Mencekam, Ngeri 10 Rudal Melintas di Atas KBRI Teheran

Nasional
3 hari lalu

Ide Libur Lebaran, Jelajahi Disneyland di Atas Laut Lewat Kapal Pesiar Disney Adventure

Buletin
5 hari lalu

3 ABK WNI Hilang usai Kapal Berbendera UEA Meledak di Selat Hormuz

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal