Keesokan harinya, sang ibu menggunakan susu yang sudah dicampur deterjen untuk diberikan ke bayi. Namun dia curiga setelah melihat beberapa bintik hitam dan merah muda di bagian bawah botol.
"(Ibu) Memindahkan botol itu dan menggunakan botol lain untuk membuat susu dari bubuk yang juga sudah tercampur. Kali ini dia kembali melihat partikel biru di botol susu," kata Zhou, dikutip dari The Straits Times.
Ketika membuka kaleng susu, sang ibu mencium bau deterjen. Akhirnya dia menggunakan ASI untuk bayinya.
Pada 8 September, majikan melapor ke polisi tentang susu bubuk yang dicampur deterjen. Majikan mengatakan kepada petugas bahwa dia mencurigai pembantunya.
Sementara itu terdakwa meminta keringanan hukuman. Namun hakim memutuskan hukuman penjara 3 tahun dari sanksi maksimal yang bisa diterimanya untuk pelanggaran jenis ini yakni 5 tahun penjara dan denda.