TKI Perempuan Disiksa Majikan di Malaysia, Gajinya Dipotong Selama 3 Tahun

Anton Suhartono
Seorang TKI perempuan di Malaysia disiksa majikan dan gajinya dipotong selama 3 tahun (Foto: Departemen Tenaga Kerja Malaysia/JTK)

Hasil penyelidikan mengungkap, majikan melanggar Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran (ATIPSOM) Tahun 2007.

Saat ini korban ditempatkan di Shelter Zona Pusat, Damansara, setelah mendapat Perintah Perlindungan Sementara (IPO) oleh Pengadilan Sri Manjung pada hari yang sama saat diselamatkan.

“(Operasi) Ini dengan jelas menunjukkan bahwa negara tidak akan pernah berkompromi dengan kerja paksa, terlepas dari kewarganegaraan pekerja."

Majikan tak ditahan, namun Kementerian Sumber Daya Manusia berharap pelaku segera diadili.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

3 Pengeroyok Pria yang Tewas di Jalan Hankam Bekasi Ditangkap, Motif Saling Tantang di WA

Internasional
2 hari lalu

Duh! Siswi SMP Diperkosa Kakak Kelas Sambil Direkam, Video Disebar ke Siswa Lain

Nasional
4 hari lalu

5.800 WNI Jadi Napi di Malaysia, Pemulangan ke RI Terganjal Lapas Penuh

Soccer
4 hari lalu

Profil TMJ Bos JDT yang Diduga Berperan dalam Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal