TKI Perempuan Disiksa Majikan di Malaysia, Gajinya Dipotong Selama 3 Tahun

Anton Suhartono
Seorang TKI perempuan di Malaysia disiksa majikan dan gajinya dipotong selama 3 tahun (Foto: Departemen Tenaga Kerja Malaysia/JTK)

Perempuan masuk Malaysia secara legal dengan izin kerja sebagai pembantu pada Juni 2003 melalui agen. Setelah dia mendapat pekerjaan, gajinga dipotong 350 ringgit per bulan selama 4 bulan untuk membayar agen.

“Korban tidak mengetahui hal ini karena menyerahkan semuanya kepada agen dan tidak ada kontrak tertulis mengenai proses kerja, termasuk pembayaran kepada agen,” kata pernyataan.

Namun izin kerja resmi perempuan itu berakhir pada Juni 2020 dan tidak diperpanjang. Oleh karena itu, dia diklasifikasikan sebagai pekerja paksa dan tanpa bayaran.

Hasil penyelidikan mengungkap, majikan melanggar Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran (ATIPSOM) Tahun 2007.

Saat ini korban ditempatkan di Shelter Zona Pusat, Damansara, setelah mendapat Perintah Perlindungan Sementara (IPO) oleh Pengadilan Sri Manjung pada hari yang sama saat diselamatkan.

“(Operasi) Ini dengan jelas menunjukkan bahwa negara tidak akan pernah berkompromi dengan kerja paksa, terlepas dari kewarganegaraan pekerja."

Majikan tak ditahan, namun Kementerian Sumber Daya Manusia berharap pelaku segera diadili.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
6 jam lalu

Dapat Kiriman Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Kasus Asma dan ISPA di Malaysia Melonjak

18 jam lalu

Asap Karhutla Ganggu Malaysia-Singapura, BNPB Minta Jangan Saling Menyalahkan

4 hari lalu

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Pengendali Kelab Malam Batam Basri Lewaimang di Malaysia

4 hari lalu

Eza Gionino Minta Maaf usai Diduga Pukul Rahang Elryan Carlen, Laporan Polisi Lanjut!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal