TKI Perempuan Disiksa Majikan di Malaysia, Gajinya Dipotong Selama 3 Tahun

Anton Suhartono
Seorang TKI perempuan di Malaysia disiksa majikan dan gajinya dipotong selama 3 tahun (Foto: Departemen Tenaga Kerja Malaysia/JTK)

Hasil penyelidikan mengungkap, majikan melanggar Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran (ATIPSOM) Tahun 2007.

Saat ini korban ditempatkan di Shelter Zona Pusat, Damansara, setelah mendapat Perintah Perlindungan Sementara (IPO) oleh Pengadilan Sri Manjung pada hari yang sama saat diselamatkan.

“(Operasi) Ini dengan jelas menunjukkan bahwa negara tidak akan pernah berkompromi dengan kerja paksa, terlepas dari kewarganegaraan pekerja."

Majikan tak ditahan, namun Kementerian Sumber Daya Manusia berharap pelaku segera diadili.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Bareskrim-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 1 Kapal Disita

Nasional
7 hari lalu

Afghanistan-Pakistan Perang Terbuka, Kemlu Pastikan Seluruh WNI Aman

Nasional
8 hari lalu

Detik-Detik Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap saat Mau Kabur, Nyaris Masuk Wilayah Malaysia

Nasional
8 hari lalu

Bandar Narkoba Ko Erwin yang Pasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap saat Kabur ke Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal