Tok! Kakek 61 Tahun di Swedia Divonis Penjara gegara Paksa Istri Layani 120 Pria

Rizky Agustian
Pengadilan Swedia menghukum pria 61 tahun dengan penjara 4 tahun 5 bulan karena memaksa istrinya melayani lebih dari 120 pria. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Selain hukuman penjara, terdakwa diwajibkan membayar ganti rugi kepada korban sebesar 200.000 krona Swedia atau sekitar Rp340 juta.

Kasus ini juga menyeret puluhan pria yang menggunakan jasa seksual korban. Dari sekitar 120 pria yang berhasil diidentifikasi aparat, sebanyak 29 orang didakwa dalam perkara tersebut.

Pengadilan akhirnya menyatakan 28 pria bersalah karena membeli layanan seksual. Dua di antaranya dijatuhi hukuman penjara, sementara yang lain menerima hukuman percobaan dan sanksi hukum lainnya.

Kasus ini menarik perhatian luas di Swedia dan sejumlah negara Eropa karena dinilai memiliki kemiripan dengan perkara yang melibatkan Dominique Pelicot di Prancis. Pelicot sempat menghebohkan dunia setelah terbukti membiarkan puluhan pria memperkosa istrinya selama bertahun-tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Kabur ke RI Selama 15 Tahun, Buronan Pelecehan Seksual AS Ditangkap di Bungker Depok

2 bulan lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

2 bulan lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

1 bulan lalu

Heboh, Menteri Perempuan Swedia Bawa Bayi ke Pertemuan Uni Eropa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal