Tolak Peringatan Virus Korona dengan Jilat Kuil Suci, 2 Pria Iran Terancam Hukum Cambuk

Nathania Riris Michico
Pekerja sanitasi mendisinfeksi Kuil Masumeh untuk mencegah penyebaran virus korona di Iran. (FOTO: MEHDI MARIZAD / FARS NEWS AGENCY / AFP)

Menanggapi hal itu, anggota parlemen Hasan Nowrozi mengatakan: "Mereka yang melakukan tindakan tidak biasa seperti itu, menyebarkan berita palsu dan takhayul yang menentang pihak berwenang di negara ini."

"Orang-orang seperti itu diancam dengan hukuman penjara dua bulan hingga dua tahun dan maksimal 74 cambukan."

Penangkapan dilakukan setelah video kedua pria itu dibagikan di media sosial oleh wartawan dan aktivis Iran, Masih Alinejad.

"Menangkap dua orang ini tidak cukup karena pusat-pusat keagamaan masih dibuka di Qom dan kota-kota lain tempat orang-orang menderita virus korona," katanya, kepada BBC.

Iran menjadi salah satu negara dengan jumlah terbesar kasus virus korona di luar China.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
16 jam lalu

Trump Desak Warga Asing Segera Tinggalkan Iran

Internasional
17 jam lalu

Waduh, Media AS Sebut Korban Tewas Demo Rusuh di Iran 12.000 Orang

Internasional
20 jam lalu

Tegas! Arab Saudi Tak Izinkan AS Gunakan Wilayah Udaranya untuk Serang Iran

Internasional
21 jam lalu

Trump Sebut Akan Serang Iran seperti Venezuela, Incar Pemimpin Khamenei?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal