Trump Akhirnya Cabut Sanksi untuk Suriah

Anton Suhartono
Donald Trump, Senin (30/6), menandatangani instruksi presiden untuk mencabut sanksi terhadap Suriah (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Senin (30/6/2025), menandatangani instruksi presiden untuk mencabut sanksi terhadap Suriah

“Amerika Serikat berkomitmen untuk mendukung Suriah yang stabil, bersatu, dan damai di dalam maupun negara-negara tetangga,” kata Trump, dalam pernyataan, seperti dikutip dari Al Jazeera, Selasa (1/7/2025).

Suriah yang bersatu, kata Trump, tidak memberikan tempat berlindung bagi organisasi teroris serta memastikan keamanan kelompok agama minoritas dan etnis, akan mendukung keamanan dan kemakmuran regional.

Departemen Keuangan AS menyatakan instruksi presiden tersebut memberikan keringanan sanksi kepada entitas penting terkait dengan pembangunan, operasional pemerintahan, serta pembangunan kembali tatanan sosial Suriah.

Departemen Keuangan menghapus 518 individu dan entitas Suriah dari daftar sanksi, beberapa hukuman mungkin tidak segera dicabut. Misalnya, Trump mengarahkan badan-badan AS untuk menentukan apakah persyaratan untuk menghapus sanksi yang dijatuhkan berdasarkan Undang-Undang Caesar terpenuhi. UU ini memberikan hukuman berat terhadap perekonomian Suriah atas dugaan kejahatan perang terhadap warga sipil.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Khamenei Tolak Syarat Trump soal Negosiasi Nuklir Iran

Nasional
9 jam lalu

PBNU Sebut Iuran Rp16,9 Triliun di Dewan Perdamaian Bentukan Trump untuk Bangun Gaza

Internasional
11 jam lalu

AS Batal Serang Iran, Delegasi 2 Negara Dilaporkan Bertemu di Turki Pekan Ini

Internasional
21 jam lalu

Profil Jeffrey Epstein, Pengusaha AS Pelaku Kejahatan Seks yang Bikin Heboh Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal