Trump Akhirnya Cabut Sanksi untuk Suriah

Anton Suhartono
Donald Trump, Senin (30/6), menandatangani instruksi presiden untuk mencabut sanksi terhadap Suriah (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Senin (30/6/2025), menandatangani instruksi presiden untuk mencabut sanksi terhadap Suriah

“Amerika Serikat berkomitmen untuk mendukung Suriah yang stabil, bersatu, dan damai di dalam maupun negara-negara tetangga,” kata Trump, dalam pernyataan, seperti dikutip dari Al Jazeera, Selasa (1/7/2025).

Suriah yang bersatu, kata Trump, tidak memberikan tempat berlindung bagi organisasi teroris serta memastikan keamanan kelompok agama minoritas dan etnis, akan mendukung keamanan dan kemakmuran regional.

Departemen Keuangan AS menyatakan instruksi presiden tersebut memberikan keringanan sanksi kepada entitas penting terkait dengan pembangunan, operasional pemerintahan, serta pembangunan kembali tatanan sosial Suriah.

Departemen Keuangan menghapus 518 individu dan entitas Suriah dari daftar sanksi, beberapa hukuman mungkin tidak segera dicabut. Misalnya, Trump mengarahkan badan-badan AS untuk menentukan apakah persyaratan untuk menghapus sanksi yang dijatuhkan berdasarkan Undang-Undang Caesar terpenuhi. UU ini memberikan hukuman berat terhadap perekonomian Suriah atas dugaan kejahatan perang terhadap warga sipil.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kantor Misi Diplomatik AS di 4 Negara Rusak Parah Dihantam Rudal Iran, Ini Daftarnya

15 jam lalu

Beda Partai, Trump Malah Puji Zohran Mamdani Usai Bertemu di New York

16 jam lalu

Trump Puji Zohran Mamdani: Wali Kota Hebat walau Beda Partai

18 jam lalu

AS Embargo Penerbangan, Larang Bandara Seluruh Dunia Terima Pesawat Maskapai Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal