WASHINGTON, iNews id - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan minyak terbesar Rusia sebagai hukuman karena masih enggan meneken kesepakatan gencatan senjata dengan Ukraina.
Sanksi tersebut dijatuhkan kepada Rosneft dan Lukoil serta hampir 40 anak perusahaan mereka. Inggris lebih dulu menghukum kedua perusahaan minyak tersebut pekan lalu.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan sudah saatnya untuk menghentikan pembunuhan dan segera mencapai gencatan senjata.
"Mengingat penolakan Presiden Putin untuk mengakhiri perang yang tidak masuk akal ini, Departemen Keuangan menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan minyak terbesar Rusia yang mendanai mesin perang Kremlin," ujarnya, seperti dikutip dari CNN, Kamis (23/10/2025).
Departemen Keuangan, lanjut Bessent, juga siap melakukan tindakan lebih lanjut guna mendukung upaya Trump mengakhiri perang.