Trump Akhirnya Jatuhkan Sanksi ke Rusia, Incar 2 Perusahaan Minyak Terbesar

Anton Suhartono
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump (foto: AP)

WASHINGTON, iNews id - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan minyak terbesar Rusia sebagai hukuman karena masih enggan meneken kesepakatan gencatan senjata dengan Ukraina.

Sanksi tersebut dijatuhkan kepada Rosneft dan Lukoil serta hampir 40 anak perusahaan mereka. Inggris lebih dulu menghukum kedua perusahaan minyak tersebut pekan lalu.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan sudah saatnya untuk menghentikan pembunuhan dan segera mencapai gencatan senjata.

"Mengingat penolakan Presiden Putin untuk mengakhiri perang yang tidak masuk akal ini, Departemen Keuangan menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan minyak terbesar Rusia yang mendanai mesin perang Kremlin," ujarnya, seperti dikutip dari CNN, Kamis (23/10/2025).

Departemen Keuangan, lanjut Bessent, juga siap melakukan tindakan lebih lanjut guna mendukung upaya Trump mengakhiri perang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Komentar Menohok Khamenei kepada Trump: Iran Tak Bisa Dipaksa dan Diintimidasi!

Internasional
15 jam lalu

Nah, Trump Bilang Tak Ingin Buang-Buang Waktu Bertemu Putin

Internasional
17 jam lalu

Trump Sebut Bisa Kalahkan Hamas dalam 2 Menit

Internasional
18 jam lalu

Mobil Misterius Tabrak Pagar Gedung Putih, Tak Jauh dari Kediaman Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal