Trump Ancam Veto RUU Pertahanan, Singgung Aturan yang Lindungi Twitter Cs

Anton Suhartono
Donald Trump ancam akan mem-veto RUU pertahanan kecuali jika aturan yang melindungi perusahaan media sosial dicabut (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan memveto rancangan undang-undang (RUU) kebijakan pertahanan nasional, kecuali aturan yang melindungi perusahaan media sosial dicabut.

Perusahaan media sosial selama ini tidak bertanggung jawab atas konten yang diunggah pengguna, meskipun isinya merugikan orang lain.

Dalam cuitannya, Trump membidik Pasal 230 Undang-Undang Kepatutan Komunikasi Tahun 1996 yang melindungi perusahaan meedia sosial sehingga mereka tidak bisa dituntut oleh siapa pun yang merasa dirugikan oleh posting-an orang lain.

Trump menyebut pasal itu merupakan ancaman serius bagi keamanan nasional dan integritas pilpres AS.

"Oleh karena itu, jika pasal 230 yang sangat berbahaya dan tidak adil, tidak sepenuhnya dicabut sebagai bagian dari Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA), saya dengan tegas terpaksa memveto RUU," katanya, dikutip dari Associated Press, Rabu (2/12/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Tak Kirim Delegasi AS ke KTT G20, Trump Tuduh Afsel Langgar HAM soal Pembunuhan Warga Kulit Putih

Internasional
4 jam lalu

Profil James D Watson, Ilmuwan Penemu Struktur DNA yang Sempat Diboikot Lembaga Riset

Internasional
5 jam lalu

Militer China Operasikan Kapal Induk Terbesar, Amerika Patut Waspada

Internasional
5 jam lalu

Mengejutkan, Amerika Tak Kirim Seorang Pejabat pun ke KTT G20 di Afrika Selatan

Internasional
6 jam lalu

Ini Alasan Kazakhstan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal