Trump Ancam Veto RUU Pertahanan, Singgung Aturan yang Lindungi Twitter Cs

Anton Suhartono
Donald Trump ancam akan mem-veto RUU pertahanan kecuali jika aturan yang melindungi perusahaan media sosial dicabut (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika SerikatDonald Trump mengancam akan memveto rancangan undang-undang (RUU) kebijakan pertahanan nasional, kecuali aturan yang melindungi perusahaan media sosial dicabut.

Perusahaan media sosial selama ini tidak bertanggung jawab atas konten yang diunggah pengguna, meskipun isinya merugikan orang lain.

Dalam cuitannya, Trump membidik Pasal 230 Undang-Undang Kepatutan Komunikasi Tahun 1996 yang melindungi perusahaan meedia sosial sehingga mereka tidak bisa dituntut oleh siapa pun yang merasa dirugikan oleh posting-an orang lain.

Trump menyebut pasal itu merupakan ancaman serius bagi keamanan nasional dan integritas pilpres AS.

"Oleh karena itu, jika pasal 230 yang sangat berbahaya dan tidak adil, tidak sepenuhnya dicabut sebagai bagian dari Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA), saya dengan tegas terpaksa memveto RUU," katanya, dikutip dari Associated Press, Rabu (2/12/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
24 jam lalu

Trump Klaim AL dan AU Iran Sudah Lenyap, Pabrik Senjata Hancur

19 jam lalu

Trump Ingin Hancurkan Iran, Menlu Araghchi: Bakal Gagal, AS Kalah!

1 hari lalu

Kecelakaan Horor, Pesawat Cessna Tabrak Helikopter Polisi di Udara

1 hari lalu

Trump Ancam Hukum Negara-negara yang Kerja Sama Ekonomi dengan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal