Trump Bebas Dalam Sidang Pemakzulan di Senat, Makin Pasti Calonkan Diri di Pilpres AS 2020

Nathania Riris Michico
Presiden AS Donald Trump saat menyampaikan pidato State of the Union di gedung DPR AS di Gedung Capitol AS, 4 Februari 2020 di Washington. (FOTO: Olivier DOULIERY / AFP)

Jika terbukti bersalah atas dakwaan tersebut, Trump harus menyerahkan posisinya kepada Wakil Presiden Mike Pence.

DPR yang dipimpin partai Demokrat menyetujui pasal-pasal pemakzulan pada 18 Desember.

Bagaimana reaksi Trump?

Trump, yang mengincar periode kedua dalam pemilihan presiden 3 November, kerap membantah semua tuduhan.

Kampanye pemilihannya kembali menyatakan: "Presiden Trump telah membuktikan bahwa dia tak bersalah dan sekarang saatnya kembali mengurusi rakyat Amerika."

"Partai Demokrat tahu mereka tidak bisa mengalahkan Trump, jadi mereka harus memakzulkannya."

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
12 jam lalu

30% Korban Tewas Serangan AS-Israel ke Iran Anak-Anak, Rudal Ditembak dari UEA

Internasional
18 jam lalu

Negara-Negara Teluk Marah ke AS usai Wilayahnya Digempur Drone Iran Tanpa Peringatan

Internasional
20 jam lalu

Baru 100 Jam Serang Iran, Biaya Perang AS sudah Tembus Rp60 Triliun

Nasional
24 jam lalu

Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Mantan Presiden dan Wapres, Bahas 2 Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal