Trump Bebas Dalam Sidang Pemakzulan di Senat, Makin Pasti Calonkan Diri di Pilpres AS 2020

Nathania Riris Michico
Presiden AS Donald Trump saat menyampaikan pidato State of the Union di gedung DPR AS di Gedung Capitol AS, 4 Februari 2020 di Washington. (FOTO: Olivier DOULIERY / AFP)

Jika terbukti bersalah atas dakwaan tersebut, Trump harus menyerahkan posisinya kepada Wakil Presiden Mike Pence.

DPR yang dipimpin partai Demokrat menyetujui pasal-pasal pemakzulan pada 18 Desember.

Bagaimana reaksi Trump?

Trump, yang mengincar periode kedua dalam pemilihan presiden 3 November, kerap membantah semua tuduhan.

Kampanye pemilihannya kembali menyatakan: "Presiden Trump telah membuktikan bahwa dia tak bersalah dan sekarang saatnya kembali mengurusi rakyat Amerika."

"Partai Demokrat tahu mereka tidak bisa mengalahkan Trump, jadi mereka harus memakzulkannya."

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Prabowo bakal Hadiri Rapat Dewan Perdamaian Bentukan Trump di AS, PDIP Wanti-Wanti Hal Ini

Internasional
6 jam lalu

Digambarkan Monyet dalam Posting-an Trump, Obama: Tak Punya Malu!

Internasional
7 jam lalu

Gawat! AS Siapkan Serangan Beberapa Minggu ke Iran Begitu Keluar Perintah dari Trump

Internasional
7 jam lalu

Bukan Netanyahu, Israel Kirim Menlu Gideon Saar ke Pertemuan Board of Peace

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal