Trump Jatuhkan Sanksi, ICC Keluarkan Seruan untuk Dunia

Anton Suhartono
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menyebut Donald Trump sengaja menjatuhkan sanksi kepada para pejabatnya guna mengganggu tugas-tugas mereka (Foto; AP)

DEN HAAG, iNews.id - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengecam keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menjatuhkan sanksi kepada lembaga itu serta para pejabatnya.

Pengadilan tertinggi PBB yang berkantor di Den Haag, Belanda, itu menuduh Trump sengaja menjatuhkan sanksi kepada para pejabatnya guna mengganggu tugas-tugas mereka.

"ICC mengutuk penerbitan Instruksi Presiden oleh AS yang berusaha untuk menjatuhkan sanksi pada pejabatnya serta mengganggu tugas peradilan yang independen dan tidak memihak," bunyi pernyataan ICC, seperti dikutip dari Sputnik, Jumat (7/2/2025).

ICC menegaskan tetap membela para pejabatnya serta terus menegakkan keadilan dan harapan kepada jutaan orang di seluruh dunia yang tak bersalah, korban kekejaman. 

"Kami menyerukan kepada 125 negara anggota, masyarakat sipil, dan semua negara di dunia untuk bersatu demi keadilan dan hak asasi manusia yang fundamental," demikian isi pernyataan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
10 jam lalu

Ganas! Iran Gempur Markas Komando AS di Suriah, Klaim Bunuh Tentara dan Hancurkan Heli

13 jam lalu

Trump Tuduh China Intervensi Pilpres AS 2020 sehingga Kalah dari Joe Biden

14 jam lalu

Trump Klaim AS Segera Menangkan Perang Lawan Iran: Anda Akan Lihat Hasilnya

15 jam lalu

Iran Siapkan Serangan Kejutan untuk AS: Trump Akan Hadapi Hal Tak Terduga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal