Trump Jatuhkan Sanksi ke Pengadilan Kriminal Internasional karena Perintahkan Tangkap PM Israel

Anton Suhartono
Donald Trump meneken instruksi presiden untuk menjatuhkan sanksi kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani instruksi presiden untuk menjatuhkan sanksi kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Alasannya, ICC dianggap menyerang AS serta sekutu terdekatnya, Israel, terkait perintah penangkapan terhadap para pejabatnya.

Isi dokumen instruksi tersebut, Amerika Serikat akan menjatuhkan konsekuensi yang jelas dan signifikan kepada mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran ICC. Jenis sanksi di antaranya pemblokiran properti dan aset, larangan masuk ke AS bagi pejabat, staf, dan agen ICC serta anggota keluarga dekat. Masuknya mereka ke AS akan merugikan kepentingan AS.

Pelanggaran ICC yang dimaksud dalam instruksi itu termasuk melakukan penyelidikan terhadap personel dari AS dan Israel.

Trump mengatakan, AS dan Israel bukan anggota ICC karena tidak meneken Statuta Roma, dasar pembentukan pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu.

"ICC tidak memiliki yurisdiksi atas Amerika Serikat atau Israel, karena tidak ada satu pun yang menjadi pihak dalam Statuta Roma atau anggota ICC. Tidak ada negara yang pernah mengakui yurisdiksi ICC, dan kedua negara tersebut merupakan negara demokrasi yang berkembang dengan militer yang benar-benar mematuhi hukum perang," kata Trump, dalam pernyataannya.

Selain itu Trump menyebut tindakan ICC terhadap AS dan Israel menciptakan preseden berbahaya dengan membuat individu dari kedua negara rentan terhadap pelecehan, penyiksaan, dan kemungkinan penangkapan.

ICC pada tahun lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam pertempuran di Gaza.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
9 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.899 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

10 jam lalu

Apa Saja Tugas 'Pasukan Khusus AI' Bentukan Trump?

11 jam lalu

Trump Desak Warga AS Terima Lonjakan Harga Dampak Perang Iran

14 jam lalu

Heli Angkatan Laut AS Hilang di Laut Merah Dekat Arab Saudi, Jatuh?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal