WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Rabu (3/6/2025), tak hanya meneken proklamasi menangguhkan visa mahasiswa baru Universitas Harvard, tapi juga larangan masuk terhadap warga dari 12 negara.
Langkah tersebut diklaim bertujuan untuk melindungi AS dari ancaman teroris asing serta keamanan lainnya. Salah satu dari negara itu berada di Asia Tenggara, yakni Myanmar. Seperti diketahui Myanmar dilanda perang saudara sejak 2021, pasca-penggulingan Aung San Suu Kyi.
Secara keseluruhan, negara-negara yang terkena dampak adalah Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Selain itu AS juga membatasi dengan ketat masuknya warga dari tujuh negara, yakni Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.
"Kami tidak akan mengizinkan orang memasuki negara ini karena ingin menyakiti kami," kata Trump, dalam video pernyataan yang di-posting di akun media sosial X, seperti dilaporkan kembali Reuters, Kamis (5/6/2025).
Dia menambahkan, daftar tersebut bersifat dinamis, bisa direvisi termasuk ada penambahan negara.
Trump mengatakan negara-negara yang menjadi sasaran dianggap sebagai tempat berlindung teroris dalam skala besar. Dia juga menuduh pemerintahan negara-negara tersebut gagal bekerja sama dalam menegakkan keamanan visa serta tidak mampu memverifikasi identitas pelancong, pencatatan riwayat kriminal, serta tingginya angka pelanggaran visa di AS.