Trump Minta Mahkamah Agung Larang Transgender Jadi Tentara AS

Nathania Riris Michico
Angkatan bersenjata AS. (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendesak Mahkamah Agung mengkaji putusan badan peradilan tingkat lokal soal hak warga transgender menjadi bagian angkatan bersenjata AS.

Bersamaan dengan permintaan itu, Trump menolak menunggu badan peradilan di negara bagian yang tengah menyorot isu transgender ini.

"Ketiadaan intervensi yang cepat dari Mahkamah Agung tak memungkinkan pihak militer menerapkan kebijakan baru dalam waktu dekat," demikian permohonan tertulis yang diajukan Trump, seperti dilaporkan BBC, Sabtu (24/11/2018).

Pada Maret, Trump mendukung rencana Menteri Pertahanan Jim Mattis melarang transgender bergabung dalam angkatan bersenjata AS. Wacana itu ditujukan bagi warga AS yang pernah mengalami gender dysphoria.

Asosiasi Psikiatri AS (APA) mendefinisikan kondisi itu sebagai pertentangan psikologi akibat ketidaksesuaian seksual biologis dan identitas gender.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Mobil
1 hari lalu

Ancam Naikkan Tarif Mobil Impor dari Eropa, Trump Desak Produksi Kendaraan di Amerika 

Internasional
2 hari lalu

Trump Akan Naikkan Tarif Mobil Impor dari Eropa

Internasional
2 hari lalu

Trump Umumkan Perang Lawan Iran Berakhir, USS Gerald R Ford Ditarik dari Timur Tengah

Internasional
2 hari lalu

Terpojok UU, Trump Umumkan Perang Lawan Iran Telah Berakhir

Internasional
2 hari lalu

Ingin Ambil Alih Kuba, Trump Kerahkan Kapal Induk Terbesar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal