Trump Minta Mahkamah Agung Larang Transgender Jadi Tentara AS

Nathania Riris Michico
Angkatan bersenjata AS. (Foto: AFP)

Para pengidap gender dysphoria hanya boleh melanjutkan kegiatan di kemiliteran jika diagnosa psikologis mereka muncul setelah penerapan kebijakan Barack Obama.

Dalam dokumen yang diajukan ke Mahkamah Agung, Kementerian Kehakiman menyebut Jim Mattis dan pimpinan militer yakin kebijakan Obama berisiko pada efektivitas serta efek gentar angkatan bersenjata AS.

Pengadilan di Negara Bagian Washington, California, dan Washington DC menolak mencabut larangan mereka terhadap penerapan pembatasan hak transgender di kemiliteran itu.

Para hakim di negara bagian itu menganggap kebijakan Trump berpotensi melanggar jaminan kesetaraan hak setiap warga AS yang dijamin konstitusi.

"Ini adalah upaya lain dari pemerintahan Trump untuk menerapkan kebijakan diskriminatif," kata Jennifer Levi, pimpinan GLBTQ, sebuah lembaga perlindungan LGBT.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Iran Ultimatum AS: Siap Perang Lagi! Jika Blokade Selat Hormuz Tak Dicabut

Internasional
8 jam lalu

Iran Beri Waktu AS 1 Bulan untuk Akhiri Blokade Selat Hormuz

Internasional
12 jam lalu

AS Akan Evakuasi Kapal-Kapal Terjebak di Selat Hormuz Hari Ini

Internasional
20 jam lalu

Trump Ancam Ambil Alih Kuba: Presiden Diaz-Canel: Rakyat Akan Melawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal