Trump Minta Mahkamah Agung Larang Transgender Jadi Tentara AS

Nathania Riris Michico
Angkatan bersenjata AS. (Foto: AFP)

Para pengidap gender dysphoria hanya boleh melanjutkan kegiatan di kemiliteran jika diagnosa psikologis mereka muncul setelah penerapan kebijakan Barack Obama.

Dalam dokumen yang diajukan ke Mahkamah Agung, Kementerian Kehakiman menyebut Jim Mattis dan pimpinan militer yakin kebijakan Obama berisiko pada efektivitas serta efek gentar angkatan bersenjata AS.

Pengadilan di Negara Bagian Washington, California, dan Washington DC menolak mencabut larangan mereka terhadap penerapan pembatasan hak transgender di kemiliteran itu.

Para hakim di negara bagian itu menganggap kebijakan Trump berpotensi melanggar jaminan kesetaraan hak setiap warga AS yang dijamin konstitusi.

"Ini adalah upaya lain dari pemerintahan Trump untuk menerapkan kebijakan diskriminatif," kata Jennifer Levi, pimpinan GLBTQ, sebuah lembaga perlindungan LGBT.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trump Ancam Tarif 100 Persen untuk Negara Eropa yang Pajaki Raksasa Teknologi AS

57 tahun lalu

AS Bombardir Beberapa Target Iran, Fasilitas Radar hingga Gudang Rudal

57 tahun lalu

AS Rilis Paspor Edisi Terbatas Bergambar Trump, Begini Wujudnya

57 tahun lalu

AS Kendalikan Aset Iran Rp1.870 Triliun, Kalau Dicairkan Harus Dipakai Beli Pangan Produk Amerika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal