Trump Minta Mahkamah Agung Larang Transgender Jadi Tentara AS

Nathania Riris Michico
Angkatan bersenjata AS. (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendesak Mahkamah Agung mengkaji putusan badan peradilan tingkat lokal soal hak warga transgender menjadi bagian angkatan bersenjata AS.

Bersamaan dengan permintaan itu, Trump menolak menunggu badan peradilan di negara bagian yang tengah menyorot isu transgender ini.

"Ketiadaan intervensi yang cepat dari Mahkamah Agung tak memungkinkan pihak militer menerapkan kebijakan baru dalam waktu dekat," demikian permohonan tertulis yang diajukan Trump, seperti dilaporkan BBC, Sabtu (24/11/2018).

Pada Maret, Trump mendukung rencana Menteri Pertahanan Jim Mattis melarang transgender bergabung dalam angkatan bersenjata AS. Wacana itu ditujukan bagi warga AS yang pernah mengalami gender dysphoria.

Asosiasi Psikiatri AS (APA) mendefinisikan kondisi itu sebagai pertentangan psikologi akibat ketidaksesuaian seksual biologis dan identitas gender.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
9 jam lalu

Blak-blakan, Trump Senang Pangeran Harry dan Meghan Tinggalkan AS

18 jam lalu

Israel Siapkan Rencana Usir Seluruh Warga Gaza, Tunggu Restu AS

1 hari lalu

AS Gempur Iran Lagi, Trump: Jika Membalas Akan Kami Musnahkan

2 hari lalu

Direktur CIA Temui Bos Intelijen Rusia, Trump: Bukan untuk Beri Peringatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal