Trump Murka Google Didenda Rp18 Triliun oleh Uni Eropa: Perampok!

Anton Suhartono
Donald Trump membela Google yang dijatuhi hukuman denda 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat AS Donald Trump membela perusahaan raksasa teknologi Google yang dijatuhi hukuman denda 890 juta euro/1 miliar dolar AS atau sekitar Rp18 triliun oleh Uni Eropa. Google dihukum atas tuduhan melanggar aturan antimonopoli.

Trump mengancam akan menjatuhkan tarif tambahan serta membuka penyelidikan perdagangan terhadap Uni Eropa terkait hukuman denda tersebut.

Trump mengatakan Uni Eropa membayar sangat mahal atas tindakan ilegal dan tidak etis, padahal dirinya telah berulang kali memperingatkan blok kawasan yang terdiri atas 27 negara tersebut.

"Segera mulai Penyelidikan 301," tulisnya di akun Truth Social, seraya menyebut Uni Eropa telah merampok perusahaan-perusahaan AS.

Trump melanjutkan akan memberlakukan tarif tambahan baru kepada Uni Eropa dalam waktu dekat. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 jam lalu

Trump Peringatkan China-Rusia Tak Kirim Senjata ke Iran: Mereka Akan Bernasib Buruk!

4 jam lalu

Perang Makin Sengit! Iran Tak Segan-Segan Ledakkan Wilayahnya, Tak Rela Dikuasai AS

5 jam lalu

Nah, Diam-Diam Bahrain dan Kuwait Ikut Serang Iran

6 jam lalu

Trump: Iran Serius Ingin Negosiasi Lagi, Tunda Serangan Besar-besaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal