Trump Naikkan Tarif untuk Kanada Jadi 35% gegara Akui Negara Palestina

Anton Suhartono
Donald Trump menaikkan tarif masuk untuk Kanada 10 persen, menjadi 35 persen (Foto: AP)

OTTAWA, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) menaikkan tarif masuk untuk produk Kanada 10 persen sehingga total menjadi 35 persen. Langkah itu diambil Presiden Donald Trump karena Kanada berencana mengakui negara Palestina pada September mendatang.

Alasan lain, kata Trump, Kanada tidak mampu menghentikan arus perdagangan narkoba ke AS, khususnya fentanil. Padahal Perdana Menteri Kanada Mark Carney menegaskan negaranya hanya menyumbang 1 persen dari impor fentanil AS.

Dalam posting-an di media sosial, Trump mengatakan mungkin AS tidak bisa menyepakati tarif dengan Kanada sebagai hukuman atas keputusan negara itu mengakui negara Palestina.

"Wow! Kanada baru saja mengumumkan dukungannya terhadap pembentukan negara Palestina," kata Trump, di platform Truth Social. 

"Ini akan sangat menyulitkan kita untuk mencapai kesepakatan dagang dengan mereka. Oh, Kanada.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
16 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.899 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

17 jam lalu

Apa Saja Tugas 'Pasukan Khusus AI' Bentukan Trump?

17 jam lalu

Trump Desak Warga AS Terima Lonjakan Harga Dampak Perang Iran

20 jam lalu

Heli Angkatan Laut AS Hilang di Laut Merah Dekat Arab Saudi, Jatuh?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal