Trump Naikkan Tarif untuk Kanada Jadi 35% gegara Akui Negara Palestina

Anton Suhartono
Donald Trump menaikkan tarif masuk untuk Kanada 10 persen, menjadi 35 persen (Foto: AP)

OTTAWA, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) menaikkan tarif masuk untuk produk Kanada 10 persen sehingga total menjadi 35 persen. Langkah itu diambil Presiden Donald Trump karena Kanada berencana mengakui negara Palestina pada September mendatang.

Alasan lain, kata Trump, Kanada tidak mampu menghentikan arus perdagangan narkoba ke AS, khususnya fentanil. Padahal Perdana Menteri Kanada Mark Carney menegaskan negaranya hanya menyumbang 1 persen dari impor fentanil AS.

Dalam posting-an di media sosial, Trump mengatakan mungkin AS tidak bisa menyepakati tarif dengan Kanada sebagai hukuman atas keputusan negara itu mengakui negara Palestina.

"Wow! Kanada baru saja mengumumkan dukungannya terhadap pembentukan negara Palestina," kata Trump, di platform Truth Social. 

"Ini akan sangat menyulitkan kita untuk mencapai kesepakatan dagang dengan mereka. Oh, Kanada.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim

Internasional
19 jam lalu

Nah, Angkatan Udara Amerika Kekurangan 300 Jet Tempur untuk Penuhi Target Trump

Internasional
1 hari lalu

Tak Kirim Delegasi AS ke KTT G20, Trump Tuduh Afsel Langgar HAM soal Pembunuhan Warga Kulit Putih

Internasional
1 hari lalu

Profil James D Watson, Ilmuwan Penemu Struktur DNA yang Sempat Diboikot Lembaga Riset

Internasional
1 hari lalu

Militer China Operasikan Kapal Induk Terbesar, Amerika Patut Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal