Bagaimanapun, kebijakan yang diambil Trump ini bertentangan dengan keputusan yang diambil oleh pendahulunya, Obama.
Pada saat-saat sebelum digantikan oleh Trump pada Januari 2017, Obama justru memanfaatkan jam-jam terakhir tersebut untuk mengeluarkan surat keputusan tentang bantuan Pemerintah AS kepada Palestina sebesar 221 juta dolar AS atau sekitar Rp2,9 triliun.
Dana dari pemerintahan Obama ini dialokasikan untuk program kemanusiaan di Gaza-Tepi Barat, dan proyek-proyek lain untuk menguatkan tata pemerintahan serta reformasi politik.
Namun, bantuan dana Obama ini dilaporkan 'ditahan' sebelum akhirnya dibekukan dan dialihkan ke tempat lain oleh Trump.