Peraturan baru ini mencakup persyaratan yang lebih spesifik. Dokumen tersebut menyatakan petugas konsuler harus mempertimbangkan berbagai detail spesifik tentang pemohon visa, termasuk usia, kesehatan, status keluarga, keuangan, pendidikan, keterampilan, dan riwayat penggunaan bantuan publik, terlepas dari negaranya.
Dokumen itu juga menyatakan petugas harus menilai kemampuan berbahasa pemohon dengan melakukan wawancara dalam bahasa Inggris.
Para pakar kebijakan imigrasi mengatakan pedoman terbaru ini dapat mengurangi jumlah visa imigran dan non-imigran yang diberikan. Kebijakan itu juga dianggap dapat memengaruhi beberapa kelompok asing yang ingin masuk ke AS, seperti lansia dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Aturan itu dinilai berpotensi semakin membatasi siapa yang dapat memasuki AS.
"Hal ini dapat menyebabkan penyempitan imigrasi yang substansial," kata direktur asosiasi program kebijakan imigrasi AS di Migration Policy Institute, Julia Gelatt.