Trump dituduh menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa presiden Ukraina menyelidiki calon pesaingnya dalam Pilpres AS, Joe Biden. Ini salah satunya terkait bisnis putra Biden di Ukraina.
Sementara tuduhan kedua, Trump disebut menolak bekerja sama dalam penyelidikan pemakzulan, melarang staf untuk bersaksi, serta menahan bukti dokumentasi.
Namun pemakzulan tersebut gagal menggulingkan Trump setelah Senat yang dikuasai Partai Republik melindunginya. Pemakzulan presiden AS harus disetujui DPR dan Senat.
Pemakzulan kedua berlangsung pada Januari 2021, di pengujung masa jabatan presidennya.
Trump dianggap ikut bertanggung jawab atas kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 Januari 2021. Para pendukungnya menggeruduk gedung Kongres tersebut untuk menggagalkan sidang pengesahan kemenangan Joe Biden dalam Pilpres AS 2020.
Sebelum kerusuhan pecah, Trump dituduh menghasut para pendukungnya untuk berunjuk rasa di Gedung Capitol dan membatalkan hasil pilpres yang dinilainya penuh kecurangan.