Trump Teken Perintah Eksekutif Penjualan TikTok di AS Senilai Rp234 Triliun

Aditya Pratama
Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif terkait penjualan operasi aplikasi video pendek TikTok di Amerika, Kamis (25/9/2025) waktu setempat. (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif terkait penjualan operasi aplikasi video pendek TikTok di Amerika, Kamis (25/9/2025) waktu setempat. Perintah eksekutif tersebut menyatakan rencananya untuk menjual TikTok kepada investor AS dan global akan memenuhi persyaratan keamanan nasional dalam undang-undang tahun 2024.

Wakil Presiden AS JD Vance menyebut, valuasi perusahaan AS baru tersebut sekitar 14 miliar dolar AS atau setara Rp234,50 triliun, harga yang disebut jauh di bawah perkiraan beberapa analis. Gedung Putih tidak membahas bagaimana mereka menentukan valuasi tersebut.

Melansir Reuters, Trump menunda penegakan undang-undang yang melarang aplikasi tersebut hingga 20 Januari kecuali ByteDance menjualnya di tengah upaya untuk menarik aset TikTok di AS dari platform global, menarik investor Amerika, serta mendapatkan persetujuan dari pemerintah China.

Publikasi perintah eksekutif tersebut menunjukkan bahwa Trump tengah menunjukkan kemajuan dalam proses penjualan aset TikTok di AS. Namun, masih banyak detail yang perlu dirinci, termasuk bagaimana entitas AS tersebut akan menggunakan aset terpenting TikTok, yaitu algoritma rekomendasinya.

"Ada beberapa penolakan dari pihak China, tetapi hal mendasar yang ingin kami capai adalah kami ingin TikTok tetap beroperasi, tetapi kami juga ingin memastikan bahwa kami melindungi privasi data warga Amerika sebagaimana diwajibkan oleh hukum," ujar Vance kepada para wartawan di Ruang Oval dikutip, Jumat (26/9/2025).

Perintah Trump menyatakan bahwa algoritma tersebut akan dilatih ulang dan dipantau oleh mitra keamanan perusahaan AS tersebut, dan pengoperasian algoritma tersebut akan berada di bawah kendali perusahaan patungan yang baru.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
2 bulan lalu

Pembunuhan Merajalela, Trump Terapkan Lagi Hukuman Mati di Washington DC

Internasional
2 bulan lalu

Diledek Macan Kertas oleh Trump, Rusia: Kami Beruang!

Internasional
2 bulan lalu

Merasa Disabotase, Trump Surati Sekjen PBB gegara Eskalator dan Teleprompter Mati

Internasional
4 jam lalu

Pertemuan Trump-Zohran Mamdani Penuh Pujian di Gedung Putih, Dulunya Saling Kecam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal