Trump Teken Perintah Eksekutif Penjualan TikTok di AS Senilai Rp234 Triliun

Aditya Pratama
Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif terkait penjualan operasi aplikasi video pendek TikTok di Amerika, Kamis (25/9/2025) waktu setempat. (Foto: AP)

Sementara itu, sekelompok yang terdiri dari tiga investor, termasuk Oracle dan perusahaan ekuitas swasta Silver Lake, dikabarkan akan mengambil sekitar 50 persen saham di TikTok AS, menurut dua sumber yang mengetahui kesepakatan tersebut.

Menurut laporan CNBC, MGX yang berbasis di Abu Dhabi, Oracle, dan Silver Lake siap menjadi investor utama di TikTok AS dengan kepemilikan gabungan sebesar 45 persen.

Sekelompok pemegang saham ByteDance akan memegang sekitar 30 persen saham. Di antara investor ByteDance saat ini adalah Susquehanna International Group, General Atlantic, dan KKR. 

Mengingat minat investor yang besar terhadap TikTok, 50 persen saham tersebut masih mungkin bergeser.

Nantinya, ByteDance akan memegang kurang dari 20 persen saham TikTok AS untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang tahun 2024 yang memerintahkan penutupan perusahaan pada Januari 2025 jika asetnya di AS tidak dijual oleh ByteDance.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
2 bulan lalu

Pembunuhan Merajalela, Trump Terapkan Lagi Hukuman Mati di Washington DC

Internasional
2 bulan lalu

Diledek Macan Kertas oleh Trump, Rusia: Kami Beruang!

Internasional
2 bulan lalu

Merasa Disabotase, Trump Surati Sekjen PBB gegara Eskalator dan Teleprompter Mati

Internasional
35 menit lalu

Badan Penerbangan Amerika Peringatkan Maskapai Penerbangan Waspadai Langit Venezuela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal