Alexander menepis tuduhan itu. Namun, dia kini harus menghadapi proses hukum di Phuket setelah dipindahkan ke Kantor Polisi Sakhu di daerah itu.
Insiden semacam ini bukan pertama kali terjadi di Thailand. Pada 2020, seorang turis Amerika di Phuket harus mendapatkan pengalaman pahit setelah berurusan dengan Undang-Undang Antipencemaran Nama Baik yang begitu ketat di Thailand. Dia ditangkap karena ulasan negatifnya di TripAdvisor.
Dalam ulasan tersebut, turis itu menuduh sebuah hotel telah melakukan “perbudakan modern”. Dia akhirnya dibebaskan setelah meminta maaf. Akan tetapi, kasus itu sudah selayaknya menjadi peringatan bagi para kritikus di dunia maya, ketika mereka mengunjungi Thailand. Sebab, ulasan yang tampaknya tidak berbahaya sekalipun dapat menimbulkan akibat yang serius bagi diri mereka.
Pencemaran nama baik adalah pelanggaran pidana di Thailand dan dapat dijatuhi hukuman hingga dua tahun penjara.