Turis Inggris Ditangkap Polisi usai Beri Rating Bintang 1 Restoran di Phuket

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi seorang tersangka kejahatan ditangkap polisi. (Foto: iNews.id)

Alexander menepis tuduhan itu. Namun, dia kini harus menghadapi proses hukum di Phuket setelah dipindahkan ke Kantor Polisi Sakhu di daerah itu.

Insiden semacam ini bukan pertama kali terjadi di Thailand. Pada 2020, seorang turis Amerika di Phuket harus mendapatkan pengalaman pahit setelah berurusan dengan Undang-Undang Antipencemaran Nama Baik yang begitu ketat di Thailand. Dia ditangkap karena ulasan negatifnya di TripAdvisor. 

Dalam ulasan tersebut, turis itu menuduh sebuah hotel telah melakukan “perbudakan modern”. Dia akhirnya dibebaskan setelah meminta maaf. Akan tetapi, kasus itu sudah selayaknya menjadi peringatan bagi para kritikus di dunia maya, ketika mereka mengunjungi Thailand. Sebab, ulasan yang tampaknya tidak berbahaya sekalipun dapat menimbulkan akibat yang serius bagi diri mereka. 

Pencemaran nama baik adalah pelanggaran pidana di Thailand dan dapat dijatuhi hukuman hingga dua tahun penjara.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Kuliner
10 hari lalu

Viral Restoran Uncle Roger di Malaysia Tutup Permanen, Nasi Gorengnya Biasa Saja? 

Internasional
18 hari lalu

Thailand Krisis Energi, Warga Diimbau Tak Gunakan Baju Tangan Panjang hingga Batasi Penggunaan AC

Internasional
18 hari lalu

Dampak Perang Timur Tengah, Thailand Berlakukan WFH hingga Batasi Jam Operasional SPBU

Seleb
20 hari lalu

Kedua Pihak Sepakat Cabut Laporan, Kasus Nabilah O'brien dan Zendhy Kusuma Berujung Damai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal