Turki Buru Politikus Denmark Pembakar Alquran Rasmus Paludan

Anton Suhartono
Turki mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Rasmus Paludan (Foto: Reuters)

ANKARA, iNews.id - Turki mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Rasmus Paludan, politikus anti-Islam asal Denmark. Paludan menggelar demonstrasi dengan membakar kitab suci Alquran di Swedia sejak tahun lalu.

Selain Paludan, Turki juga memburu sembilan orang lainnya karena terlibat dalam pembakaran Alquran di depan kedutaan besarnya (kedubes) di Stockholm pada Januari lalu.

"Kepala kejaksaan mendesak penyelidikan menyeluruh untuk mengidentifikasi para tersangka serta mengumpulkan informasi identitas dan bukti perbuatan kriminal mereka," kata Menteri Kehakiman Turki, Yilmaz Tunc, dikutip dari Reuters, Jumat (21/7/2023).

Paludan melakukan demonstrasi dengan membakar Alquran di Swedia sejak tahun lalu yang mengundang kecaman negara-negara Muslim, termasuk Indonesia. Dia sengaja menggelar aksinya di wilayah-wilayah yang memiliki populasi Muslim banyak sebagai bentuk provokasi. Pemerintah Swedia memberi izin pembakaran Alquran itu atas dasar kebebasan berpendapat. 

Namun aksi serupa pada awal tahun ini di luar kedubes di Stockholm membuat Turki semakin marah. Pasalnya ada motif lain di balik aksi Paludan membakar Alquran yakni memprotes penolakan Turki atas keanggotaan Swedia di NATO. Paludan juga mendukung para aktivis Partai Pekerja Kurdistan (PKK), organisasi yang masuk dalam daftar teroris oleh Turki dan Uni Eropa.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Heboh Skandal Judi Sepak Bola Turki, 29 Pemain Diburu Polisi termasuk Klub Galatasaray

Nasional
11 hari lalu

Warga Swedia Dideportasi dari Indonesia, Ternyata Buronan Kejahatan Berat

Internasional
11 hari lalu

Kapal Tanker Rusia Diserang di Laut Hitam

Internasional
11 hari lalu

Meriah! Festival Budaya Indonesia di Sakarya Turki Pukau Pelajar Asing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal