ANKARA, iNews.id – Turki akan terus mencegah kapal perang memasuki Laut Hitam. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pertahanan Turki, Hulusi Akar, akhir pekan ini.
“Turki akan tetap berkomitmen pada Konvensi Montreux dan tidak akan mengizinkan masuknya kapal perang ke Laut Hitam,” kata Akar, Minggu (10/4/2022), seperti dikutip saluran televisi A Haber.
Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu, pada Maret lalu menegaskan kembali bahwa komitmen Ankara terhadap Konvensi Montreux tetap tidak berubah. Dia menegaskan, Turki akan terus mematuhi ketentuan perjanjian internasional tersebut.
Konvensi Montreux dibuat pada 1936. Perjanjian tersebut menjamin kebebasan lintas selat untuk kapal-kapal dagang, baik di masa damai maupun perang. Akan tetapi, peraturan yang berlaku di setiap negara bisa jadi berbeda.
Konvensi Montreux membatasi masa tinggal kapal perang dari negara-negara yang tidak berbatasan dengan Laut Hitam hingga tiga minggu di Laut Hitam. Dalam situasi darurat, Turki memiliki hak untuk melarang atau membatasi lalu lintas kapal militer melalui Bosporus dan Dardanella.
Pada 22 Maret, Kementerian Pertahanan Turki meminta kapal-kapal yang berlayar di Laut Hitam untuk melacak ranjau yang hanyut di perairan itu. Peringatan tersebut menyusul laporan dari Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) yang mengatakan bahwa Ukraina telah memasang ranjau terhadap akses menuju sejumlah pelabuhannya di Laut Hitam.