"Kejaksaan telah memintai keterangan individu yang bertindak sebagai korban dan pelapor, dan surat telah dikirim kepada Direktorat Keamanan Provinsi Istanbul dan Badan Intelijen Nasional untuk mengungkap kebenaran material dan mengidentifikasi individu yang bertanggung jawab secara pidana dalam insiden tersebut selama proses penyelidikan," demikian isi pernyataan.
Selama penyelidikan, kuasa hukum para korban juga mengajukan petisi ke kejaksaan terkait proses tersebu.
Selain itu Asosiasi Pengacara Istanbul juga mengajukan tuntutan pidana pada Jumat.
Pengadilan Pidana Perdamaian Istanbul mengungkap 37 orang Israel yang masuk dalam daftar penangkapan. Selain Netanyahu, mereka adalah Menteri Pertahanan Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, Kepala Staf Umum IDF Eyal Zamir, dan Komandan Angkatan Laut David Saar Salama, atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan Pasal 77 serta genosida berdasarkan Pasal 76 KUHP Turki.