Perusahaan medsos yang bermarkas di San Francisco, California, itu beberapa kali menonaktifkan atau berkomentar pada unggahan Trump. Twitter menegur presiden dari Partai Republik itu lantaran adanya keluhan hak cipta atau pelanggaran kebijakan terhadap kekerasan yang dinilai mengancam.
Twitter menghapus satu gambar yang diunggah Trump pada 30 Juni, yang juga memuat potret sang presiden, karena keluhan dari New York Times selaku pemilik hak cipta gambar tersebut.
Twitter juga menaruh satu tanda peringatan pada cuitan yang diunggah presiden pada akhir Mei. dengan mengatakan bahwa sang presiden melanggar aturan yang melarang “mengagungkan kekerasan” saat presiden menganjurkan otoritas Minneapolis bertindak tegas menghadapi protes atas kematian George Floyd.