UEA Hapus Sejumlah Prokes terkait Covid, termasuk Wajib Masker di Ruang Terbuka

Antara
Kota Dubai di Uni Emirat Arab (ilustrasi). (Foto: Reuters)

ABU DHABI, iNews.idUni Emirat Arab (UEA) mulai akhir pekan ini menghapus sejumlah aturan protokol kesehatan (prokes) terkait Covid. Di antara aturan yang dihapus itu adalah kewajiban memakai masker di ruang terbuka.

Selain itu, pusat bisnis dan pariwisata di Timur Tengah tersebut juga mencabut aturan karantina bagi kontak erat kasus Covid.

Para pengunjung yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap Covid-19, tidak diharuskan lagi melakukan tes PCR setibanya di negara Arab itu. Penghapusan sejumlah aturan tersebut terungkap lewat protokol kesehatan terkini yang dirilis Otoritas Penanggulangan Bencana dan Krisis Darurat Nasional UEA.

Prokoes terbaru berlaku mulai Sabtu (26/2/2022).

“Bagi sektor pariwisata dan ekonomi, aturan jaga jarak sosial telah dihapus. Sementara, wajib masker di ruangan tertutup masih berlaku,” kata otoritas tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Taman Margasatwa Ragunan Hadirkan Satwa Baru di Libur Nataru, Apa Itu?

Internasional
23 hari lalu

3 Gedung Tertinggi di Dunia Ini Bakal Kalahkan Burj Khalifa, Rise Tower di Saudi Setinggi 2 Km

Internasional
23 hari lalu

Tinggal 2 Tahun di Hotel, Keluarga Ini Enggan Bayar Tagihan Miliaran Rupiah

Internasional
1 bulan lalu

Spesifikasi Jet Tempur Tejas Kebanggaan India yang Jatuh saat Aksi Aerobatik Dubai Airshow

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal