UEA Hapus Sejumlah Prokes terkait Covid, termasuk Wajib Masker di Ruang Terbuka

Antara
Kota Dubai di Uni Emirat Arab (ilustrasi). (Foto: Reuters)

ABU DHABI, iNews.idUni Emirat Arab (UEA) mulai akhir pekan ini menghapus sejumlah aturan protokol kesehatan (prokes) terkait Covid. Di antara aturan yang dihapus itu adalah kewajiban memakai masker di ruang terbuka.

Selain itu, pusat bisnis dan pariwisata di Timur Tengah tersebut juga mencabut aturan karantina bagi kontak erat kasus Covid.

Para pengunjung yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap Covid-19, tidak diharuskan lagi melakukan tes PCR setibanya di negara Arab itu. Penghapusan sejumlah aturan tersebut terungkap lewat protokol kesehatan terkini yang dirilis Otoritas Penanggulangan Bencana dan Krisis Darurat Nasional UEA.

Prokoes terbaru berlaku mulai Sabtu (26/2/2022).

“Bagi sektor pariwisata dan ekonomi, aturan jaga jarak sosial telah dihapus. Sementara, wajib masker di ruangan tertutup masih berlaku,” kata otoritas tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Health
11 jam lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Internasional
16 jam lalu

Gencatan Senjata, Puluhan Pasangan di Gaza Ikuti Nikah Massal

Mobil
2 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Internasional
8 hari lalu

Kenapa Uni Emirat Arab Mendukung Israel?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal