DUBAI, iNews.id - Uni Emirat Arab memutuskan berhenti mengeluarkan visa baru untuk warga dari 13 negara mayoritas beragama Islam. Kebijakan tersebut diambil setelah UEA menormalisasi hubungan dengan Israel pada Agustus lalu.
Kebijakan tersebut terungkap dari dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah unit bisnis milik pemerintah UEA. Reuters melaporkan, Rabu (25/11/2020), berdasarkan surat edaran imigrasi UEA aturan baru penerbitan visa tersebut sudah mulai berlaku pada 18 November kemarin.
Dalam dokumen tersebut tertulis aplikasi visa baru untuk mencari pekerjaan dan kunjungan telah ditangguhkan untuk warga negara diluar UEA yang masuk dalam 13 negara antara lain Afghanistan, Iran, Sudan, Somalia, Suriah, Libya, dan Yemen sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Larangan penerbitan visa juga berlaku bagi warga negara Aljazair, Kenya, Irak, Lebanon, Pakistan, Tunisia dan Turki. Tidak dijelaskan secara terperinci apakah ada pengecualian untuk larangan tersebut.
Otoritas Federal untuk Identitas dan Kewargenegaraan UEA belum mau memberikan komentar saat dihubungi oleh Reuters.
Alasan kebijakan tersebut masih belum jelas