TEHERAN, iNews.id – Parlemen Uni Eropa mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang memasukkan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) ke dalam daftar kelompok teroris. Hal itu menuai reaksi dari Teheran.
“Sejumlah pihak di Barat ingin melakukan sesuatu di luar aturan internasional dan mencap suatu pasukan resmi (IRGC) sebagai teroris, dan ini mencerminkan kelemahan intelektual, moral, dan politik mereka,” kata Menteri Dalam Negeri Iran, Ahmad Vahidi, Kamis (19/1/2023).
Dia menegaskan, isu tersebut bukanlah sesuatu yang menjadi perhatian Teheran.
Pada Selasa (17/1/2023), satu demonstrasi terjadi di Kota Strasbourg, Prancis, yang menuntut Uni Eropa agar memasukkan IRGC ke daftar teroris. Menyusul demonstrasi tersebut, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyampaikan dukungannya untuk seruan itu dan mengatakan bahwa ada sejumlah rencana untuk menjatuhkan sanksi terhadap Iran.
Pada Desember 2022, Uni Eropa memberlakukan sanksi terhadap 24 pejabat dan lima organisasi Iran.