Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Febrie Adriansyah Tersangka, Anggota DPR Desak Hukuman Mati: Harusnya Berantas Korupsi Malah Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

MUI Usul Koruptor Tak hanya Dihukum Mati, tapi Juga Dimiskinkan

Rabu, 05 Agustus 2026 - 04:12:00 WIB
MUI Usul Koruptor Tak hanya Dihukum Mati, tapi Juga Dimiskinkan
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai upaya pemberantasan korupsi tidak perlu dipertentangkan antara penerapan hukuman mati atau pemiskinan koruptor. MUI menegaskan kedua instrumen tersebut justru perlu diterapkan secara bersamaan untuk memberikan efek jera.

Wakil Ketua Umum MUI, M Cholil Nafis mengatakan maraknya penangkapan pejabat publik dalam beberapa waktu terakhir justru menunjukkan lemahnya sistem pencegahan korupsi.

"Penangkapan yang sekian banyak itu bukan keberhasilan pemberantasan korupsi, tapi menunjukkan kegagalan pemberantasan korupsi. Karena orang tidak takut dan orang tidak jera," ujar Cholil dikutip dari laman MUI, Selasa (4/8/2026).

Menurut dia, perdebatan mengenai pilihan antara hukuman mati atau pemiskinan koruptor tidak tepat. Keduanya harus berjalan beriringan agar mampu memberikan efek jera sekaligus memulihkan kerugian negara.

Cholil menjelaskan, perampasan aset merupakan kewajiban negara untuk mengembalikan kekayaan rakyat yang telah dicuri melalui tindak pidana korupsi. Sementara hukuman mati dapat diterapkan terhadap pelaku korupsi yang menyebabkan kerusakan sistemik dan berdampak luas bagi negara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut