Uni Eropa Sepakati Paket Sanksi Baru untuk Rusia dan Bantuan 18 Miliar Euro untuk Ukraina

Umaya Khusniah
UE) sepakat akan menyediakan bantuan untuk Ukraina sebesar 18 miliar Euro untuk tahun depan. (Foto: Reuters)

BRUSSELS, iNews.id - Uni Eropa (UE) sepakat akan menyediakan bantuan untuk Ukraina sebesar 18 miliar Euro untuk tahun depan. Selain itu, UE juga akan menjatuhkan lebih banyak sanksi untuk Rusia.

Keputusan itu dicapai setelah UE menyelesaikan KTT terakhirnya pada 2022. Keputusan UE ini harus diselesaikan secara formal oleh para diplomat pada Jumat (16/12/2022).

"Para pemimpin UE juga menyetujui paket sanksi kesembilan terhadap Rusia karena mengobarkan perang melawan Ukraina," kata para diplomat seperti dilansir dari Reuters.

Dilaporkan, sanksi baru akan memasukkan hampir 200 orang lagi ke dalam daftar hitam. Selain itu UE juga akan melarang investasi di industri pertambangan Rusia.

Dalam pidatonya di hadapan diplomat UE, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky meminta dukungan lebih banyak dari UE. Dukungan yang dia harapkan berupa pertahanan udara hingga peralatan energi.

"Enam bulan ke depan akan menuntut upaya yang lebih besar dari kita sumua," kata Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky kepada 27 pemimpin UE yang berkumpul di Brussel. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Pemerintah Ancam Sanksi Pedagang Nakal yang Getok Harga Daging jelang Lebaran

Megapolitan
18 jam lalu

MNC Peduli Dukung Program Ramadan Masjid Raudhatul Jannah, Perkuat Dakwah dan Kebersamaan

Internasional
12 jam lalu

Ini Alasan Rusia-China 'Tak Dukung' Iran saat Voting Resolusi DK PBB soal Serang Negara Teluk

Internasional
3 hari lalu

Janji Putin kepada Mojtaba Khamenei: Rusia Tak Akan Tinggalkan Iran Sendirian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal