BRUSSELS, iNews.id – Uni Eropa sedang menyusun daftar orang-orang Yahudi ekstremis Israel yang akan dikenakan sanksi karena melakukan pemukiman ilegal di Tepi Barat. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell Fontelles, Senin (11/12/2023).
“Kami akan berupaya menjatuhkan sanksi terhadap pemukim ekstremis di Tepi Barat,” kata Borrell pada konferensi pers setelah Dewan Urusan Luar Negeri Uni Eropa di Brussels, Belgia.
“Saya akan membuat proposal kepada negara-negara anggota dalam hal ini dengan mengikuti contoh Amerika Serikat dan menggunakan kerangka umum kami untuk membela hak asasi manusia, kami sedang mengerjakan proposal ini dan hal itu akan diserahkan ke negara-negara anggota,” ujarnya.
Sebelumnya pada hari yang sama, Menteri Luar Negeri Belgia Hadja Lahbib mengusulkan mempertimbangkan larangan masuk ke Wilayah Schengen (Uni Eropa) bagi warga Israel yang terlibat dalam kegiatan pemukiman ilegal di Tepi Barat.
Pada 7 Oktober, Hamas melancarkan serangan roket skala besar terhadap Israel dari Jalur Gaza. Operasi Banjir al-Aqsa itu menewasakan 1.200 orang di pihak zionis, dan Hamas pun menawan 240 warga Israel. Operasi tersebut digelar Hamas sebagai pembalasan atas kekerasan militer Israel di Gaza dan Tepi Barat yang menewaskan banyak warga Palestina.
Pasukan zionis kemudian melancarkan serangan balik hingga menewaskan hampir 18.000 warga sipil Gaza hingga Minggu kemarin. Israel juga memerintahkan blokade total terhadap wilayah kantong Palestina itu.
Sementara itu, kekerasan pemukim Yahudi terhadap warga Palestina di Tepi Barat juga meningkat selama eskalasi konflik Israel dan Hamas sejak lebih dari dua bulan lalu.