Untuk Pertama Kali, Etnis Minoritas Ainu Diakui oleh Pemerintah Jepang

Nathania Riris Michico
Penduduk asli Ainu Jepang sejak lama mengalami penindasan dan eksploitasi. (Foto: AFP)

TOKYO, iNews.id - Pemerintah Jepang memperkenalkan undang-undang untuk mengakui etnis minoritas Ainu di negara itu sebagai penduduk "asli". Ini merupakan pengakuan untuk pertama kalinya, setelah puluhan tahun diskriminasi terhadap kelompok itu.

Warga Ainu kebanyakan tinggal di Hokkaido utara. Mereka sejak lama menderita akibat kebijakan paksa untuk saling membaur. 

"Penting untuk melindungi kehormatan dan martabat rakyat Ainu dan menyerahkan mereka kepada generasi berikutnya untuk mewujudkan masyarakat yang dinamis dengan nilai-nilai yang beragam," kata juru bicara pemerintah, Yoshihide Suga, seperti dilaporkan AFP, Jumat (15/2/2019).

"Hari ini kami membuat keputusan kabinet tentang undang-undang untuk melanjutkan dengan kebijakan untuk menjaga kebanggaan rakyat Ainu."

RUU ini merupakan yang pertama yang mengakui Ainu sebagai "masyarakat adat" dan menyerukan kepada pemerintah untuk membuat kebijakan berwawasan maju, termasuk langkah-langkah untuk mendukung masyarakat dan meningkatkan ekonomi dan pariwisata lokal.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
18 jam lalu

Ini Rahasia Jepang Punya 100.000 Lebih Penduduk Berusia 100 Tahun ke Atas

19 jam lalu

Asian Games Kacau: Banyak Atlet Telantar di Bandara hingga Lagu Kebangsaan Salah

2 hari lalu

Rekor! Jepang Miliki 100.000 Lebih Warga Berusia 100 Tahun ke Atas

9 hari lalu

Bantu Padamkan Karhutla Kalimantan, 350 Pasukan Jepang dan 3 Heli Jumbo Chinook Tiba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal