Usai Wawancarai Separatis, Wartawan Myanmar Terancam Penjara Seumur Hidup

Ahmad Islamy Jamil
Penjara di Myanmar (ilustrasi). (Foto: AFP)

Dakwaan terhadap sanga wartawan mencakup memberikan peluang kepada kelompok teroris untuk menyebarkan rasa takut, berkumpul, atau bersembunyi. Tuduhan itu seperti disampaikan oleh Badan Intelijen Myanmar.

Dalam dakwaan, Nay Myo Lin bisa terancam hukuman maksimal seumur hidup di penjara. “Ini jelas mengganggu kebebasan pers,” kata wartawan yang sebelumnya pernah bekerja untuk BBC berbahasa Myanmar itu.

Istri Nay Myo Lin, Zarni Mann mengatakan, laptop suaminya disita oleh polisi. Dia pun mengecam penggunaan Undang-Undang Antiterorisme terhadap jurnalis.

Pemerintah Myanmar telah mendapat kecaman di masa lalu atas penahanan besar-besaran terhadap dua wartawan Reuters yang dihukum pada 2018 karena dicap melanggar Undang-Undang tentang Rahasia Negara setelah mengungkap pembantaian Muslim Rohingya di negeri itu.

Dua wartawan itu akhirnya dibebaskan lewat pengampunan (amnesti) presiden setelah mendekam di penjara lebih dari setahun. Organisasi Reporters Without Borders mencatat, Myanmar berada di peringkat 138 dari 180 negara dalam hal kebebasan pers.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

Brutal! Pasukan Myanmar Bombardir Pasar di Komunitas Rohingya, 33 Orang Tewas

30 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

31 hari lalu

Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand

31 hari lalu

Tampang Buron Napi Narkoba usai Kabur dari Rutan dan Ditangkap di Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal