UU Keamanan AS Disahkan, China Murka dan Singgung Pertemuan Biden-Xi Jinping di Bali

Antara
Presiden China Xi Jinping (kiri) berjabat tangan dengan Presiden AS Joe Biden. (Foto: Reuters)

BEIJING, iNews.id - Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) Tahun Fiskal 2023, Sabtu (24/12/2022). Hal itu membuat China meradang. 

"China menyesalkan dan menentang keras sikap AS tersebut," ungkap Kementerian Luar Negeri China, dalam pernyataan tertulis di Beijing, akhir pekan ini. 

China menyatakan tidak bisa menerima undang-undang AS tersebut. Sebab, di dalamnya mengandung hal-hal negatif tentang China. 

"Undang-undang itu jelas-jelas menyampingkan fakta, membuat narasi ancaman China, mencampuri urusan dalam negeri China, dan mendiskreditkan CPC (Partai Komunis China)," kata Kemlu China. 

Beijing pun menganggap NDAA tersebut sebagai bentuk provokasi politik. Menurut Kemlu China, rezim CPC adalah pilihan rakyat dan pilihan sejarah sehingga upaya memisahkan rakyat dengan CPC tidak akan berhasil.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
1 jam lalu

Trump Beri Sinyal Kesepakatan Damai AS-Iran Akan Diteken dalam Seminggu

Nasional
11 jam lalu

Purbaya Siapkan Penerbitan Panda Bond Bulan Depan, Perkuat Pembiayaan hingga Stabilitas Rupiah

Nasional
12 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Perkasa, Sentuh Rp17.387 per Dolar AS

Internasional
14 jam lalu

Iran Surati FIFA Minta Jaminan Tak Singgung Garda Revolusi saat Piala Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal