Uzbekistan Gelar Referendum untuk Amendemen UUD, Jabatan Presiden Bisa Diperpanjang

Ahmad Islamy Jamil
Bendera nasional Uzbekistan (ilustrasi). (Foto: Pixabay)

Perubahan lainnya dalam amendemen itu adalah dikuranginya jumlah senator dari 100 menjadi 65 orang saja. Amendemen juga menghapus hukuman mati dan melarang ekstradisi warga Uzbekistan ke negara asing. 

Ada juga klausul baru tentang masyarakat sipil, pengawasan anggaran parlemen, dan kewajiban pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan memastikan ketersediaan lapangan kerja.

Menurut hukum Uzbekistan, keputusan dalam referendum dapat diambil jika lebih dari setengah pemilih datang ke TPS menyatakan dukungan mereka, dengan syarat lebih dari setengah warga pemilik hak pilih ikut berpartisipasi dalam pemungutan suara. KPU Uzbekistan diperkirakan akan mengumumkan hasil referendum pada Senin (1/5/2023) besok.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Ketua MPR: Konstitusi Bukan Milik Sekelompok Orang!

Mobil
5 bulan lalu

Bukan Jam Rolex, Timnas Uzbekistan Dapat Hadiah 40 Mobil BYD Lolos ke Piala Dunia 2026

Muslim
8 bulan lalu

Biografi Imam At Tirmidzi, Sang Ahli Hadits yang sempat Mengalami Kebutaan

Muslim
8 bulan lalu

Kisah Singkat Imam Bukhari, Buta Sejak Kecil hingga Hafal Ratusan Ribu Hadits

Nasional
1 tahun lalu

Fraksi Nasdem MPR Ingatkan Terus Gencarkan Sosialisasi Konstitusi dan Pancasila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal