Perubahan lainnya dalam amendemen itu adalah dikuranginya jumlah senator dari 100 menjadi 65 orang saja. Amendemen juga menghapus hukuman mati dan melarang ekstradisi warga Uzbekistan ke negara asing.
Ada juga klausul baru tentang masyarakat sipil, pengawasan anggaran parlemen, dan kewajiban pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan memastikan ketersediaan lapangan kerja.
Menurut hukum Uzbekistan, keputusan dalam referendum dapat diambil jika lebih dari setengah pemilih datang ke TPS menyatakan dukungan mereka, dengan syarat lebih dari setengah warga pemilik hak pilih ikut berpartisipasi dalam pemungutan suara. KPU Uzbekistan diperkirakan akan mengumumkan hasil referendum pada Senin (1/5/2023) besok.