Vakum 16 Tahun, Pemerintah AS Terapkan Kembali Hukuman Mati

Anton Suhartono
Pemerintah federal AS akan memberlakukan kembali hukuman mati (Foto: AFP)

Perdebatan timbul mengenai metode eksekusi serta obat-obatan yang digunakan untuk suntik mati.

Menurut Barr, di bawah aturan baru, pemerintah federal akan melakukan eksekusi menggunakan pentobarbital barbiturat untuk suntik mati tunggal, menggantikan tiga obat thiopental.

"Sejak 2010, 14 negara bagian menggunakan pentobarbital untuk lebih dari 200 eksekusi, dan pengadilan federal, termasuk Mahkamah Agung, berulang kali menggunakan pentobarbital dalam eksekusi sesuai dengan Amandemen Kedelapan (Konstitusi)," ujarnya, menjelaskan.

Data dari Pusat Informasi Hukuman Mati menyebut, ada 62 napi yang dijatuhkan vonis hukuman mati di bawah pengadilan federal AS, termasuk Dzhokhar Tsarnaev, terpidana kasus bom marathon Boston 2013 yang menewaskan tiga orang.

Selain itu, napi lain yang masuk daftar adalah tokoh supremasi kulit putih Dylann Roof yang membunuh sembilan orang warga kulit hitam di gereja Charleston, South Carolina, pada 2015.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

Amerika Ingin Rebut Minyak, Venezuela: Mimpi!

Internasional
17 jam lalu

Mengapa Amerika Serikat Ingin Rebut Minyak Venezuela?

Seleb
17 jam lalu

Anak Rob Reiner Terancam Hukuman Mati gegara Diduga Bunuh Ortu Sendiri

Internasional
20 jam lalu

Amerika Ingin Rebut Minyak, Venezuela Minta Pertemuan Darurat Dewan Keamanan PBB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal