“Ketika fasilitas umum yang dibangununtukmasyarakat Papua dihancurkan, mengapa Vanuatu, sekali lagi memilih bungkam?” ucapnya.
Kenyataannya, kata Sindy, Vanuatu justru membela separatisme dengan kedok keprihatinan HAM yang dibuat-buat. Apakah ini pemahaman Vanuatu mengenai HAM?
Dia menuturkan, Vanuatu terus-menerus mencoba mempertanyakan status Papua sebagai bagian yang utuh Indonesia yang tidak lagi perlu diperdebatkan. Hal ini telah melanggar tujuan dan prinsip-prinsip Piagam PBB. Sikap Vanuatu itu juga bertentangan dengan Declarationon Principles of International Law concerning Friendly Relations and Cooperation among States.
“Kita tidak boleh membiarkan penghinaan terhadap Piagam PBB semacam ini terus dilakukan di forum ini,” tuturnya.