Sejak menjadi uskup agung di negara asalnya, Argentina, Paus Fransiskus telah mendukung hak pasangan sesama jenis untuk mendapatkan perlindungan hukum sipil. Kendati demikian, dia selalu menentang perkawinan sesama jenis.
Dia juga telah mengadakan pertemuan dengan pasangan sesama jenis dan pada 2013 membuat pernyataan yang sekarang terkenal yaitu "Siapa saya yang berhak menghakimi" terkait isu hubungan sesama jenis yang mencoba untuk hidup menurut aturan Gereja.
Gereja mengajarkan bahwa menjadi sesama jenis tidak secara inheren berdosa, tetapi melarang aktivitas seksual sesama jenis.