Vatikan: Jenazah Paus Fransiskus Telah Dimakamkan

Anton Suhartono
Jenazah Paus Fransiskus telah dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore, Sabtu (26/4) pukul 13.30 waktu setempat (Foto: AP)

VATICAN CITY, iNews.id - Jenazah Paus Fransiskus telah dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore di Roma, Italia, Sabtu (26/4/2025) pukul 13.30 waktu setempat, demikian keterangan Pemerintah Takhta Suci Vatikan. Pemakaman digelar tertutup disaksikan para kardinal serta orang-orang dekat Paus.

"Upacara berlangsung sesuai ketentuan Ordo Exsequiarum Romani Pontificis, dipimpin Kardinal Camerlengo, di hadapan mereka-mereka yang telah disebutkan dalam Pemberitahuan terkait dari Kantor Perayaan Liturgi serta keluarga mendiang, berakhir pada pukul 13.30," bunyi pernyataan Takhta Suci Vatikan, seperti dikutip dari Sputnik.

Sebelumnya upacara pemakaman Paus Fransiskus dilaksanakan di Lapangan Santo Petrus pada pukul 10.00 waktu setempat. 

Dalam sambutannya, Pemimpin Dewan Kardinal Vatikan, Giovanni Battista Re, memuji Paus Fransiskus sebagai sosok yang merakyat, pemimpin Katolik yang tahu bagaimana berkomunikasi dengan orang kecil dengan gayanya yang informal dan spontan.

Giovanni juga menyebut Fransiskus sebagai seorang paus di antara rakyat. Siap menerima siapa pun dengan hati yang terbuka terhadap semua orang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNI Rampungkan Pengembalian Uang Rp28 Miliar Gereja Katolik Aek Nabara

57 tahun lalu

Dirut BNI: Dana Rp28 Miliar Gereja Katolik Aek Nabara Dikembalikan Besok, Full

57 tahun lalu

BNI Janji Selesaikan Pengembalian Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar dalam Sepekan

57 tahun lalu

Kardinal Suharyo Kutip Pesan Paus Leo XIV soal Pemimpin Maklumi Perang: Doa Tak Akan Didengar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal