Sementara itu Wakil Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood mengatakan negaranya tetap mendukung berdirinya negara Palestina, namun bukan melalui keanggotaan penuh di PBB.
“Amerika Serikat terus mendukung solusi dua negara. Pemungutan suara ini tidak mencerminkan penolakan terhadap negara Palestina, namun sebagai pengakuan bahwa hal ini hanya akan terjadi melalui perundingan langsung antar-pihak,” kata Wood.
Dorongan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB terjadi 6 bulan setelah pecahnya perang Israel-Hamas di Jalur Gaza.
Palestina saat ini berstatus pengamat non-anggota, pengakuan de facto atas status kenegaraan yang diberikan oleh Majelis Umum PBB pada 2012. Namun permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus disetujui oleh Dewan Keamanan PBB dan setidaknya disetujui oleh sepertiga anggota Majelis Umum.
Dewan Keamanan PBB telah lama mendukung visi dua negara, Isrel-Palestina yang hidup berdampingan dalam batas-batas yang aman dan diakui. Palestina menginginkan sebuah negara di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza, wilayah-wilayah yang direbut Israel pasca-perang 1967.