Di Singapura, telanjang di tempat umum atau di tempat pribadi namun masih bisa dilihat umum dianggap sebagai tindakan cabul dan mengganggu ketertiban.
Pelakunya bisa didenda hingga 2.000 dolar Singapura, penjara hingga 3 bulan, atau keduanya.
Polisi masih menyelidiki insiden ini, tak disebutkan apa pemicu pertengkaran perempuan itu dengan laki-laki berkaus merah. Namun dalam posting-an di Facebook diketahui pria berkaus merah itu merupakan sopir taksi. Dia mengaku dimarahi pelaku bahkan dilempar menggunakan tas.