Pusat Satwa Liar Nasional Arab Saudi menyatakan, para pria itu telah melanggar peraturan yang melarang pembunuhan atau perusakan satwa liar hidup. Instansi tersebut memang telah mengeluarkan izin kepada salah satu pria di video itu untuk mengimpor kanguru, namun untuk tujuan penjualan dan pembiakan.
“Bukan tidak untuk disembelih,” kata Pusat Satwa Liar Nasional Arab Saudi.
Lembaga itu menyatakan, merekah tengah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sehubungan dengan prosedur hukum yang akan diambil pihak berwenang terhadap para pelaku. Pusat Satwa Liar Nasional Arab Saudi juga meminta warga untuk mempelajari lebih lanjut tentang peraturan dan larangan yang berlaku agar tidak melanggar hukum.