Wah, Lansia Bos Mafia Ini Divonis Hampir 13 Tahun Penjara

Umaya Khusniah
Maria Licciardi divonis 12 tahun delapan bulan. (Foto: Twitter)

ROMA, iNews.id - Seorang lansia perempuan yang merupakan bos mafia di Italia divonis 12 tahun delapan bulan penjara. Dia dinyatakan bersalah karena pemimpin klan mafia Camorra.  

Maria Licciardi (71) ditangkap pada Agustus 2021 saat mencoba terbang ke Spanyol. Diduga dia akan mengunjungi putrinya di sana.

Kantor berita ANSA melaporkan, perempuan yang mendapat julukan 'si mungki' karena perawakannya itu divonis oleh Pengadilan Italia pada Rabu (15/3/2023). 

Perempuan yang juga dijuluki 'Bloody Mary' itu mengambil alih pimpinan klan Camorra di Secondigliano pinggiran Napoli. Klan tersebut didirikan oleh saudara laki-lakinya, Gennaro yang meninggal di penjara pada 1994.

Kementerian Dalam Negeri Italia menggambarkan Licciardi sebagai anggota penting dari kelompok keluarga yang dijuluki "Secondigliano Alliance". Dikatakan, mereka yang mengendalikan sebagian besar kejahatan terorganisir di Napoli.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
35 menit lalu

Kasus Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Nasional
24 jam lalu

Breaking News: Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara 

Nasional
6 hari lalu

Kasus Ijazah Jokowi, Eks Wakapolri Oegroseno Khawatir RI Bisa Jadi Negara Mafia

Nasional
13 hari lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal