Wah, Lansia Bos Mafia Ini Divonis Hampir 13 Tahun Penjara

Umaya Khusniah
Maria Licciardi divonis 12 tahun delapan bulan. (Foto: Twitter)

ROMA, iNews.id - Seorang lansia perempuan yang merupakan bos mafia di Italiadivonis 12 tahun delapan bulan penjara. Dia dinyatakan bersalah karena pemimpin klan mafia Camorra.  

Maria Licciardi (71) ditangkap pada Agustus 2021 saat mencoba terbang ke Spanyol. Diduga dia akan mengunjungi putrinya di sana.

Kantor berita ANSA melaporkan, perempuan yang mendapat julukan 'si mungki' karena perawakannya itu divonis oleh Pengadilan Italia pada Rabu (15/3/2023). 

Perempuan yang juga dijuluki 'Bloody Mary' itu mengambil alih pimpinan klan Camorra di Secondigliano pinggiran Napoli. Klan tersebut didirikan oleh saudara laki-lakinya, Gennaro yang meninggal di penjara pada 1994.

Kementerian Dalam Negeri Italia menggambarkan Licciardi sebagai anggota penting dari kelompok keluarga yang dijuluki "Secondigliano Alliance". Dikatakan, mereka yang mengendalikan sebagian besar kejahatan terorganisir di Napoli.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
7 hari lalu

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, KPK hingga Kejagung Dinilai Bisa Usut Dugaan Korupsi

7 hari lalu

Breaking News: Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara

9 hari lalu

Italia Larang Penggunaan Cadar bagi Muslimah di Sekolah, Batasi Pelajar Asing

13 hari lalu

KSAL: Kapal Induk Pertama Indonesia Berganti Nama Jadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal