Wah, Suku Ini Bolehkan Suami Nikahi Saudara Kandung Istri dan Tinggal Serumah

Anton Suhartono
Suku Ta Oi di Vietnam punya tradisi suami bisa menikahi saudara kandung istri (Foto: Tuoi Tre)

HANOI, iNews.id - Suku minoritas di Vietnam ini menerapkan dan mempertahankan tradisi yang bagi sebagian orang nyeleneh. Para suami di suku bernama Ta Oi itu boleh menikah lagi dengan saudara kandung istrinya.

Suku Ta Oi mendiami desa kecil di Distrik A Luoi, Provinsi Thua Thien Hue, Vietnam. Lokasi itu merupakan daerah pegunungan.

Karen Penh, seorang pria Ta Oi tinggal bersama dua istrinya yang merupakan saudara kandung. Mereka tinggal satu atap dan merawat 17 anak hingga 2018 lalu.

Penh mengatakan kepada Tuoi Tre News, dia pertama kali menikah pada usia 20 tahun. Beberapa tahun kemudian dia menikah lagi dengan adik iparnya.

Semua proses itu disetujui oleh keluarga dari kedua pihak karena sudah menjadi tradisi. Bahkan Penh menikah lagi dengan adik ipar lainnya, namun perempuan itu telah meninggal. Penh memiliki 7 anak dari istri pertama, 6 anak dari istri kedua, dan 4 anak dari istri ketiga.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
17 jam lalu

Tak Pede dengan Ukuran, Pria Ini Sukses Operasi Transplantasi Penis

2 hari lalu

Tersandung Kasus Durian, Wakil Menteri Pertanian Vietnam Ditangkap

9 hari lalu

Happy Salma Salut Banyak Seniman Indonesia Berkarya karena Cinta Tradisi

12 hari lalu

Imigrasi Pergoki 2 WN Vietnam Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 1 Sempat Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal