TOKYO, iNews.id - Kementerian Perhubungan Jepang mengumumkan peraturan baru mengenai power bank bagi penumpang pesawat yang berlaku mulai 8 Juli mendatang. Aturan ini wajib diterapkan oleh seluruh maskapai penerbangan Jepang, berjumlah 23 operator.
Sebenarnya aturan baru ini merupakan kabar gembira bagi para pelancong. Kementerian membolehkan power bank dibawa, bahkan digunakan oleh penumpang, namun harus sesuai ketentuan. Saat ini Kementerian Perhubungan Jepang melarang penumpang membawa power bank.
Berdasarkan aturan baru, penumpang pesawat diperbolehkan membawa power bank, namun tak boleh diletakkan di bagasi atau kompartemen atas. Alat pengisi daya itu harus diletakkan di tempat yang bisa dilihat oleh kru.
Surat kabar Asahi Shimbun melaporkan, aturan baru ini diterapkan guna memberikan kemudahan bagi kru memantau alat yang mudah terbakar itu.
Namun tak semua power bank boleh masuk pesawat, melainkan di bawah 160 watt-jam (Wh). Penumpang hanya diperbolehkan membawa dua power bank dengan kapasitas masing-masing antara 100 Wh hingga 160 Wh.